Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Satgas COVID-19 Jatuhkan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes Di Batanghari

https://polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/82dee6b93d0caece521fbd7905b54dad.jpg

LAMPUNG1.COM, Petugas Gabungan tidak segan-segan menjatuhkan sanksi, kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar peraturan dan protokol kesehatan, dimasa Pandemi Wabah Virus Corona di wilayah Kecamatan Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, menyampaikan bahwa tindakan tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) ini, selalu diterapkan saat Petugas Gabungan Kepolisian dan TNI menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokoler Kesehatan diruang publik.

 

Warga yang diketahui tidak memakai masker, kita berikan sanksi Push Up, agar jera dan tidak kembali melanggar Protokol Kesehatan, dimasa Pandemi COVID-19 ini”, tegasnya.

Pada masa Pandemi Virus Corona ini, pihaknya terus mengoptimalkan Operasi Yustisi Penegakan Protokoler Kesehatan, untuk terus mendisiplinkan warga masyarakat tentang penerapan pola hidup sehat, demi menekan angka paparan COVID-19.

“Untuk menekan angka paparan COVID-19 ini, kita selalu menghimbau agar masyarakat selalu memakai masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta menerapkan pola hidup sehat”, tambah Kapolsek Batanghari. (Eko Arif)

 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'sockets' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: