Polres Lampung Timur Bersama Tim Gugus Tugas Sekampung Udik Melaksanakan Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Sidorejo Kec. Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.Rabu (17/2/2021)
Kegiatan Penegakan disiplin pematuhan Prokes Covid 19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilakukan berdasarkan Pergub Lampung Nomor : 45 Tahun 2020.
Beberapa tindakan yang diambil oleh personil gabungan guna meningkatkan kesadaran disiplin prokes kepada pelanggar protokol kesehatan diantaranya memberikan tindakan fisik berupa push up, menyanyikan lagu nasional, memguvap Pancasila dan mengucapkan janji untuk tidak mengulangi lagi.
Selain itu personil gabungan juga membagikan masker gratis kepada para warga yang tidak menggunakan masker setelah melakukan tindakan polisional yang di berikan petugas.