Raman Utara-Petugas Kepolisian berhasil membongkar dugaan aksi prostitusi diwilayah Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan,S.IK didampingi Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto, pada Jumat (19/2), menyampaikan bahwa dugaan aksi prostitusi tersebut berada di kawasan Desa Rama Puja, Kecamatan Raman Utara.
1 rumah warga di Desa Rama Puja ini diduga menjadi lokasi aksi prostitusi, yang berkedok tempat hiburan karaoke, dengan menyediakan minuman keras, serta wanita penghibur.
Petugas Kepolisian Polsek Raman Utara, yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan beberapa Tersangka, yang berinisial TA (50) warga Desa Rama Puja yang diduga sebagai Mucikari, YA (32) dan NG (38) warga Kabupaten Lampung Timur yang diduga merupakan Wanita Penghibur (PSK).
Selain para tersangka, Petugas Kepolisian juga menyita 1 Set Sound System Karaoke, dan Puluhan Botol Minuman Keras, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait perkara tersebut. (Humas Polres Lampung Timur)