Hari Raya Galungan merupakan Hari Raya Umat Hindu yang dihutung setiap 210 hari dengan menggunakan perhitungan kalender Bali, begitu juga dengan umat Hindu yang ada di Kecamatan Sukadana Lampung Timur juga memperingari hari besar umat Hindu yang dilaksanakan pada hari Rabu (08/07/2022)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, melalui Kapolsek Sukadana Kompol TARMANSYAH, S.E menyampaikan bahwa Untuk menjaga kekhidmatan umat hindu merayakan hari besar tersebut melakukan Pengamanan Tempat Ibadah Pura.
Kapolsek Sukadana Kompol TARMANSYAH, S.E telah menerjunkan Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas desa Pasar Sukadana melaksanakan Pengamanan Tempat Ibadah ke tempat ibadah umat hindu yang ada di Pura Puseh Dusun Kampung Bali Pasar sukadana.
Perayaan Hari Raya Galungan merupakan sebuah perayaan hari kemenangan Dharma (kebaikan) melawan Adharma (keburukan), yaitu kemenangan kebenaran lewat restu dari Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan yang Maha Esa.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada Tokoh Agama umat Hindu agar “Perayaan Hari Raya Galungan untuk selalu menjaga keamanan di desa Trirukun dan saling menghargai Agama lainnya agar kedamaian selalu ada di lingkungan Desa Trirukun sendiri, serta menghimbau kepada warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan keamanan lingkungan dan warga pendatang baru guna ciptakan situasi aman dan kondusif.” Himbau pak Bhabinkamtibmas.