Polres

Polres Lampung Timur

Obyektif, Dipercaya, Partisipasi
  • Main Menu

Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 2 orang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba

https://polreslampungtimur.com/upload/kegiatan/e8e4e5d74a08f0853583ed065f3badd8.jpeg

Team Tekab Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur meringkus 2 orang, yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Ricad, S.H, M.H, pada Rabu (9/3), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah AA (32) dan RM (21) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Penangkapan para tersangka dilakukan oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, di kawasan Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.

Dari para tersangka, Petugas Kepolisian juga menyita Plastik Klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, dan Telepon Genggam.

Para tersangka dan barang buktinya saat ini telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Lampung Timur) 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK