Lampung Timur - Seorang Pemuda, di Kecamatan Way Bungur , Kabupaten Lampung Timur, diduga nekat melakukan Pemukulan dan pencabulan, terhadap Ibu Kandung nya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Riki Setiawan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa inisial Pemuda yang menjadi tersangka KDRT dan Pencabulan tersebut adalah TS (25) warga Kecamatan Way Bungur.
Berdasarkan data yang dihimpun Pihak Kepolisian, Ketika Sepulang Pelaku dari bermain di tegur oleh Korban (Ibu Kandung Pelaku), pelaku marah dan melakukan Pemukulan Terhadap Korban.
Tersangka Selanjutnya menarik Paksa Korban menuju ke kamar, dan kembali korban menerima tamparan dari pelaku hingga pelaku memaksa korban dengan melepaskan pakaian korban dan melakukan perbuatan pencabulan.
Petugas Kepolisian Polsek Way Bungur yang menerima informasi terkait peristiwa pencabulan tersebut, segera bergerak cepat, membekuk tersangka, dan membawanya ke Kantor Polisi.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana pencabulan tersebut, Petugas Kepolisian juga telah menyita Pakaian milik korban dan pelaku.
(Humas Polres Lampung Timur)